Pengertian SHGB
Sebelum membahas cara membuat surat permohonan perpanjangan SHGB dari PT kepada BPN, ada baiknya kita memahami terlebih dahulu apa itu SHGB. SHGB atau Surat Hak Guna Bangunan adalah salah satu bentuk hak atas tanah yang diberikan kepada pemilik bangunan atas tanah pemerintah atau negara. SHGB diberikan dalam jangka waktu tertentu dan dapat diperpanjang apabila memenuhi persyaratan yang ditentukan.
Persyaratan Perpanjangan SHGB
Untuk dapat memperpanjang SHGB, PT harus memenuhi beberapa persyaratan yang telah ditetapkan oleh BPN. Persyaratan tersebut antara lain meliputi:
1. Membayar biaya perpanjangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
2. Melampirkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan seperti sertifikat asli, bukti pembayaran pajak, dan surat pernyataan kepemilikan bangunan.
3. Tanah yang di atasinya berdiri bangunan harus berstatus hak milik atau hak guna bangunan.
4. Tidak ada sengketa atau tuntutan atas tanah tersebut.
Cara Membuat Surat Permohonan Perpanjangan SHGB dari PT kepada BPN
Berikut adalah langkah-langkah dalam membuat surat permohonan perpanjangan SHGB dari PT kepada BPN:
1. Buat surat permohonan dengan format yang jelas dan rapi.
2. Tuliskan nama perusahaan, alamat, nomor telepon, dan nomor SHGB yang akan diperpanjang.
3. Jelaskan alasan mengapa perusahaan memerlukan perpanjangan SHGB.
4. Sertakan dokumen-dokumen yang dibutuhkan seperti sertifikat asli, bukti pembayaran pajak, dan surat pernyataan kepemilikan bangunan.
5. Tuliskan tanggal permohonan dan tanda tangan pengirim.
Contoh Surat Permohonan Perpanjangan SHGB dari PT kepada BPN
Berikut adalah contoh surat permohonan perpanjangan SHGB dari PT kepada BPN:
[Nama Perusahaan]
[Alamat Perusahaan]
[Nomor Telepon Perusahaan]
Kepada Yth,
Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional
di [Alamat Kantor BPN]
Dengan hormat,
Bersama ini, kami PT [Nama Perusahaan] bermaksud mengajukan permohonan perpanjangan Surat Hak Guna Bangunan (SHGB) atas tanah yang berlokasi di [Alamat Tanah]. Nomor SHGB yang akan diperpanjang adalah [Nomor SHGB]. Permohonan ini kami ajukan karena SHGB tersebut akan segera berakhir pada tanggal [Tanggal Kadaluarsa].
Sebagai persyaratan, kami melampirkan dokumen-dokumen sebagai berikut:
1. Sertifikat asli tanah yang akan diperpanjang.
2. Bukti pembayaran pajak terakhir.
3. Surat pernyataan kepemilikan bangunan.
Untuk itu, kami mohon agar permohonan kami dapat diproses dan diperpanjang SHGB-nya. Apabila terdapat kekurangan atau dokumen tambahan yang dibutuhkan, kami siap untuk melengkapi.
Demikian surat permohonan ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan terima kasih.
Hormat kami,
[Nama Perusahaan]
[Tanggal Permohonan]
[Tanda Tangan Pengirim]
Kesimpulan
Membuat surat permohonan perpanjangan SHGB dari PT kepada BPN tidaklah sulit. Dengan memenuhi persyaratan yang telah ditentukan, PT dapat memperpanjang SHGB-nya dan memastikan tanah yang di atasinya berdiri bangunan tetap memiliki hak atas tanah yang sah. Semoga artikel ini dapat membantu para pembaca yang memerlukan informasi mengenai cara membuat surat permohonan perpanjangan SHGB dari PT kepada BPN.